Devinisi Saham
• Saham adalah sertifikat
yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham
memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.
• Warrant adalah hak
yang dimiliki oleh pemegang untuk membeli saham biasa pada harga pelaksanaan
dan waktu yang sudah ditentukan.
Karakteristik saham:
·
Saham Biasa ( Commond Stock )
·
Saham Preferen ( Preferred Stock )
Saham Biasa (
Commond Stock )
Karakteristik
Saham Biasa
•
Hak klaim terakhir atas aktiva
perusahaan jika perusahaan di likuidasi.
•
Hak suara proporsional pada
pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang
Saham.
•
Dividen, jika perusahaan
memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
•
Hak memesan efek terlebih dahulu
sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
Saham Preferen
( Preferred Stock )
Karakteristik
Saham Preferen
•
Pembayaran dividen dalam jumlah
yang tetap.
•
Hak klaim lebih dahulu dibanding
saham biasa jika perusahaan dilikuidasi.
•
Dapat dikonversikan menjadi saham
biasa.
Keuntungan
Investasi Saham
• Deviden adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada
pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi
dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Jenis Dividen:
a) Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para
pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
b) Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para
pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya
akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
• Capital Gain
adalah selisih keuntungan yang diperoleh
dari harga beli terhadap harga jual.
Resiko
Investasi Saham
• Capital Loss merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu
kondisi dimana jika investor menjual lebih rendah daripada harga belinya.
• Resiko Likuidasi apabila suatu
perusaahaan dinyatakan bangkrut dalam suatu pengadilan atau perusahaan tersebut
di bubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas
terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan
kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak
akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.
Jenis-jenis
Saham
• Blue Chips Stock
• Growth Stock
• Defensive Stock
• Cyclical Stock
• Income Stock
• Speculative Stock
• Junk Stock
Pasar Perdana
• Pasar perdana adalah
pasar di mana efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum
dicatatkan di Bursa Efek.
• Di sini, saham dan
efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak
Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer)
yang bertindak sebagai Agen Penjual saham.
• Proses ini biasa
disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Publik Offering/IPO).
Pasar Sekunder
• Pasar sekunder adalah
pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan.
• Pasar Sekunder
memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek
yang tercatat di Bursa, setelah terlaksananya penawaran perdana. Di pasar ini,
efek-efek diperdagangkan dari satu investor kepada investor lainnya.
Penggolongan
Segmen Pasar di Bursa
• Pasar Reguler adalah pasar dimana perdagangan Efek di Bursa
dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang
berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa Efek melalui
JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya
Transaksi Bursa (T+3).
• Pasar Negosiasi adalah pasar dimana perdagangan Efek di Bursa
dilaksanakan berdasarkan tawar menawar langsung secara individual dan tidak
secara lelang yang berkesinambungan (Non Continuous Auction Market) dan
penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan Anggota Bursa Efek.
• Pasar Reguler Tunai (Pasar Tunai) adalah pasar dimana
perdagangan Efek di Bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara
lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh Anggota Bursa
Efek melalui JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada Hari Bursa yang sama
dengan terjadinya Transaksi Bursa (T+0).
Jam Perdagangan
• Jam perdagangan Pasar
Reguler, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi
Ø Sesi 1: Senin-Kamis :
09.30-12.00 WIB
Ø Sesi 1: Jumat :
09.30-11.30 WIB
Ø Sesi 2: Senin-Kamis
: 13.30-16.00 WIB
Ø Sesi 2: Jumat :
14.00-16.00 WIB
• Untuk Pre opening di
Pasar Reguler dilakukan pada saat pukul 09.10-09.25 WIB
• Untuk perdagangan di
Pasar Tunai hanya dapat terjadi pada saat sesi 1 saja.
Fraksi Harga
dan Auto Reject
• Fraksi Harga
• Auto Reject
Jenis-jenis
Order
• Market Order adalah pesanan
untuk menjual atau membeli saham pada harga yang berlaku pada saat itu.
• Limit Order adalah
pesanan untuk menjual atau membeli saham pada rentang harga yang sudah
ditentukan oleh nasabah.
• Stop Loss Order
adalah pesanan untuk menjual saham pada titik harga yang ditentukan nasabah.
• Good Till Cancelled
Order adalah pesanan untuk menjual atau membeli saham pada harga yang sudah
ditentukan dan order tersebut berlaku setiap hari sampai order tersebut match
atau hingga nasabah membatalkan transaksi tersebut.
Coorporate
Action
• Repurchase atau Buy
Back
• Stock Split
• Reverse Stock
• Right Issue
• Secondary Public
Offering atau Divestasi
• Go Private