Jumat, 10 Mei 2013

Pengalaman Investasi Di Reksadana


saya ingin sedikit berbagi cerita tentang pengalaman saya melakukan investasi disalah satu perusahaan asset manajemen dalam bentuk intrumen reksadana. Awal kisah, saya memang sangat tertarik dengan dunia pasar modal. Khususnya saham. Suatu ketika saya dikenalkan lewat teman suatu perusahaan sekuritas. Perusahaan ini keren. Ada satu kelebihan perusahaan ini dibanding perusahaan lain. Yaitu biaya administrasi bulanan. Jika di perusahaan sekuritas yang umumnya online trading membebankan biaya administrasi perbulan yang rata-rata Rp30.000. maka perusahaan ini menggratiskannya. Tapi sedikit kekurangan, biaya top –up awal yang lumayan besar yaitu Rp5.000.000. membuat saya mengurungkan niat.
Singkat cerita, saya di rekomendasikan oleh analis diperusahaan tersebut untuk invest dalam bentuk reksadana. Dan analsis tersebut merekomendasi perusahaan bukan tempat dia bekerja, melainkan perusahaan lain. Saya ingat kata-katanya “mending kalau reksadana di P****n aja. Analisnya jago-jago.”
Saya pun mencari informasi mengenai reksadana tersebut dan ternyata….
Memang benar, NAB (nilai aktiva bersih) salah satu produknya bergerak sangat agresif.
Akhirnya saya melakukan investasi, tidak terlalu banyak, dan dalam kurun waktu kurang tiga bulan. Saya mendapat profit 5% lebih.
Kalau terus melihat pergerakan IHSG, nampaknya reksadana saya akan terus mengalami kenaikan. Karena dalam sejarah ini merupakan IHSG tertinggi. Kenapa saya menyangkut pautkan IHSG dengan reksadana? Ini karena reksadana saya adalah reksadana FULL SAHAM. Dan IHSG adalah pergerakan semua saham. Jika IHSG naik. Reksadana saya naik.
Tapi, ada sedikit kabar buruk. Dalam perdagangan saham dalam satu tahun ada yang namanya bulan jual. Jadi semua investor akan menaruh posisi di SELL. Dan bulan itu adalah bulan ini MEY. Ya, bagaimnapun juga ini investasi. Kalau tidak GAIN ya LOSS.
Demikian sedikit cerita tentang investasi

Minggu, 17 Februari 2013

Bank (Tidak) Syariah



Bank (Tidak) Syariah

Oleh Ahmad Surya Kartadinata

Kamis, 26 April 2012

Perkembangan bank syariah sekarang sedang melaju dengan kencang. Data dari Bank Indonesia menyebutkan, total aset bank syariah sudah mencapai Rp 141 triliun dan pangsa pasar bank syariah sudah mencapai 3,3 persen. Fatwa dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga membantu dalam perkembangan bank syariah dalam hal regulasi dan juga penetapan kehalalan suatu produk perbankan syariah. Dengan keluarnya fatwa DSN-MUI, bisnis perbankan berbasis syariah mampu berjalan dan bersaing dengan bisnis perbankan konvensional yang sudah lama ada.
Motivasi awal munculnya bank syariah adalah untuk menjalankan prinsip perbankan yang tidak melanggar syariat Islam. Yang membedakan secara mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional terletak pada bunga. Bank syariah tidak menggunakan konsep bunga melainkan sistem nisbah atau bisa dibilang profit and loss sharing. Karena, dalam Islam sendiri, konsep bunga itu termasuk riba dan Islam melarang hal tersebut. Tetapi, dalam implementasinya tampaknya banyak hal-hal yang keliru yang dipraktikkan oleh bank syariah.
Zaim Zaidi pernah menulis dalam bukunya yang berjudul, Tidak Syariahnya Bank Syariah. Dalam bukunya itu, dia menyatakan bahwa bank syariah yang ada tidak ubahnya dengan bank konvensional yang dikenal selama ini. Akad (transaksi) yang ada dalam produk bank syariah seolah dipaksakan untuk mengikuti konvensional.
Sebagai contoh, tabungan di bank syariah yang menggunakan akad wadiah. Akad wadiah sendiri adalah titipan. Seharusnya, uang yang dititipkan bisa diambil sebagian atau seluruhnya dan tidak terbatas waktu. Jika nasabah mempunyai tabungan dengan nominal Rp 200 juta dan ingin mengambil semuanya, maka hal itu seharusnya bisa dilakukan. Namun, dalam praktiknya, nasabah tidak bisa mengambil semua dananya begitu saja pada hari itu. Gunanya agar bank syariah terhindar dari rush (aksi penarikan besar-besaran). Sehingga, bisa disimpulkan bahwa bank syariah tidak ubahnya seperti bank konvensional yang sudah ada.
Produk Unggulan
Lalu, dari segi inovasi dalam membuat produk perbankan, bank syariah juga begitu kreatif. Sehingga, berhasil menduplikasi karya bank konvensional dengan membuat kartu kredit syariah. Kartu kredit yang selalu identik dengan bunga yang berlipat-lipat mampu diduplikasi dan menjadi produk unggulan salah satu bank syariah di Indonesia. Entah apa yang memotivasi para penggiat bisnis perbankan syariah sehingga mampu membuat kartu kredit syariah yang identik dengan gaya hidup boros atau konsumerisme. Suatu gaya hidup yang dilarang dalam Islam.
Dalam hal pembiayaan, bank syariah tidak menggunakan istilah kredit dalam memberikan pinjaman. Di sinilah yang seharusnya bisa menjadi pembeda antara bank syariah dan bank konvensional.
Proses pengembalian dana melalui akad tersebut dengan menganut sistem profit and loss sharing (sistem yang membagi keuntungan dan kerugian). Tetapi, kenyataannya bank syariah tidak ada yang mengaplikasikan hal tersebut melainkan melakukan hal yang sama seperti bank konvensional pada umumnya dengan meminta pengembalian pokok beserta tambahannya. Jika jumlah pinjaman waktu pengembaliannya lebih lama, bertambah pula tambahan yang harus dibebankan oleh peminjam.
Memang, tidak bisa dipungkiri perbankan adalah suatu bisnis yang tentunya selalu berorientasi profit. Bank syariah saat ini hanya menganut sistem bagi hasil tetapi tidak termasuk berbagi rugi. Jika, peminjam mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman, maka bank syariah akan menyita atau melakukan apa pun agar pinjaman beserta tambahannya bisa kembali.
Sedikit mengkritik tulisan Saudara Herman di Harian Umum Suara Karya(24/11/2011) dengan judul Sosialisasi Bank Syariah, sebenarnya bank syariah tidak perlu disosialisasikan. Karena, bank syariah terkesan sama dengan bank konvensional yang berorientasi keuntungan. Bahkan, bisa dikatakan bank yang tidak syariah. Coba saja, apabila semua nasabah bank syariah mengambil semua dananya di bank syariah, maka bank syariah juga akan kolaps. Itu tidak jauh berbeda dengan bank konvensional. Fungsi bank syariah dan bank konvensional juga sama, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana dengan orientasi keuntungan.
Untuk itu, perlu ada pemahaman mendalam tentang muamalat. Banyak orang beranggapan pengertian muamalat adalah sistem ekonomi Islam. Ini merupakan kekeliruan besar, karena pengertian sebenarnya adalah suatu hubungan antar-manusia dalam urusan harta maupun bukan dalam urusan harta. Esensi dari hubungan antar-manusia adalah hubungan yang baik.
Dalam berhubungan yang baik dengan sesama manusia tentu perlu rasa adil dan juga maslahat. Lalu, apakah bank syariah mampu merepresentasikan rasa adil dan maslahat bagi sesama umat manusia?
Bukankah dalam aplikasinya, bank syariah pun selalu berupaya mencari keuntungan yang sebesar besarnya? Jika ada bank syariah yang mampu mengaplikasikan nilai-nilai Islam dan teori-teori dalam fiqh muamalat, maka bank tersebut patut mendapat predikat bank syariah. ***


Penulis adalah mahasiswa Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tulisan ini dipublis di suara karya . bisa diakses di 
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=302015


Senin, 23 Januari 2012

Mengenal Peringkat Moody’s, S&P, Fitch

jika sebelumnya membahasa para daftar yang memberikan pemeringkat kini saya akan membahas nilai pemeringkatnya.


berdasarkan pemberitaan dari media  Indonesia mendapatkan dua investment grade! Apa sih sebenarnyainvestment gradedan manfaatnya?



Investment grade merupakan peringkat yang masuk kategori layak investasi. Peringkat disematkan oleh lembaga pemeringkat internasional. Fungsi utama mereka adalah menilai keuangan penerbit obligasi sehingga menuntut transparansi dari emiten obligasi.




Peringkat utang Moody’s, S&P, Fitch
Investment grade
Aaa AAA Maximum safety
Aa1 AA+ Very high credit quality
Aa2 AA
a3 AA-
A1 A+ High credit quality
A2 A
A3 A-
Baa1 BBB+ Good credit quality
Baa2 BBB
Baa3 BBB-
Non Investment Grade - Low Creditworthiness
Ba1 BB+ Lower grade, speculative
Ba2 BB
Ba3 BB-
B1 B+ Highly speculative
B2 B
B3 B-
B1 B+ Highly speculative
B2 B
B3 B-
Substantial Risk or In Default
Caa CCC Vulnerable to non payment
Ca SD Selective default
- D Default
 
Semakin bagus peringkat kreditnya menunjukkan semakin kecilnya risiko gagal bayar emiten obligasi. Kecilnya risiko akan berimbas pada bunga atau kupon yang dibayarkan emiten kepada investor obligasinya, semakin tinggi peringkat maka semakin kecil kupon yang harus dibayarkan.
 
Lembaga pemeringkat itu didirikan untuk menilai kelayakan utang dari penerbit obligasi, baik perusahaan ataupun pemerintah. Lembaga pemeringkat juga memiliki kelas tersendiri karena secara global, ada yang diakui sebagai lembaga pemeringkat internasional terbesar. 
 
Siapa saja ketiganya? Mereka adalah Standard & Poor's (S&P), Moody's Investor Service, dan Fitch Ratings. 


*sumber bisnis indonesia

Sabtu, 21 Januari 2012

DAFTAR LEMBAGA PEMERINGKAT


Dalam melakukan investasi kadang sering mendengar peringkat investasi yang dilakukan moody atau  S&P. dalam artikel ini akan membahas tentang lembaga peringkat yang di peruntukkan dalam investasi. Lembaga peringkat yang internasional maupun domestic.

Peringkat Jangka Pendek
Peringkat Jangka Menengah dan Jangka Panjang
Fitch Ratings
F1+; F1; F2; F3; B; C; D
AAA; AA+; AA; AA-; A+; A; A-; BBB+; BBB; BBB-; BB+; BB; BB-; B+; B; B-; CCC; CC; C; RD; D
Moody’s Investor Service
P-1; P-2; P-3; NP
Aaa; Aa1; Aa2; Aa3; A1; A2; A3; Baa1; Baa2; Baa3; Ba1; Ba2; Ba3; B1; B2; B3; Caa1; Caa2; Caa3; Ca; C
Standard and Poor’s
A-1; A-2; A-3; B; B-1;
B-2; B-3; C; D
AAA; AA+; AA; AA-; A+; A; A-; BBB+; BBB; BBB-; BB+; BB; BB-; B+; B; B-; CCC+; CCC; CCC-; CC; C; D
PT. Fitch Ratings Indonesia
F1+(idn); F1(idn); F2(idn); F3(idn); B(idn); C(idn); D(idn)
AAA(idn); AA+(idn); AA(idn); AA-(idn); A+(idn); A(idn); A-(idn); BBB+(idn); BBB(idn); BBB-(idn); BB+(idn); BB(idn); BB-(idn); B+(idn); B(idn); B-(idn); CCC(idn); CC(idn); C(idn); RD(idn); D(idn)
PT ICRA Indonesia
[Idr]A1+;  [Idr]A1 [Idr]A2+;  [Idr]A2; [Idr]A3+;  [Idr]A3 [Idr]A4+; [Idr]A4; [Idr]A5
[Idr]AAA; [Idr]AA+; [Idr]AA; [Idr]AA-; Idr]A+; [Idr]A; [Idr]A-; [Idr]BBB+; [Idr]BBB; [Idr]BBB-; [Idr]BB+; [Idr]BB; [Idr]BB-; [Idr]B+; [Idr]B; [Idr]B-; [Idr]C+; [Idr]C; [Idr]C-; [Idr]D
PT. Pemeringkat Efek Indonesia
idA1; idA2; idA3; idA4;idB; idC; idD
idAAA; idAA+; idAA; idAA-; idA+;idA; idA-; idBBB+; idBBB; idBBB-;idBB+; idBB; idBB-; idB+; idB;idB-; idCCC; idSD; idD




Fitch Ratings, Ltd. adalah merupakan suatu lembaga pemeringkat kredit internasional credit rating agency yang memiliki dua kantor pusat yaitu di New York dan di London, yang merupakan salah satu dari 3 organisasi pemeringkat statistik nasional (Nationally Recognized Statistical Rating Organizations ) (NRSROs) yang ditunjuk oleh Securities and Exchange Commission ( badan pengawas pasar modal Amerika} bersama-sama dengan Moody's dan Standard & Poor's serta A.M. Best dan Dominion Bond Rating Service yang barusan bergabung dalam NRSROs.
Perusahaan ini didirikan oleh John Knowles Fitch pada tanggal 24 Desember 1913 di New York dengan nama Fitch Publishing Company. Dilakukan penggabungan usaha dengan pada bulan Desember 1997 dengan sebuah perusahaan dari London yaitu IBCA Limited yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh sebuah perusahaan Perancis yang benama Fimalac pada bulan April tahun 2000 Fitch mengambil alih Duff & Phelps Credit Rating Co. sebuah perusahaan pemeringkat kredit dari Chicago (April) dan pada bulan Desember tahun yang sama kembali mengambil alih Thomson BankWatch. Fitch adalah lembaga pemeringkat kredit yang memiliki kontribusi pasar terkecil dibandingkan S&Pdan Moodys namun merupakan 3 besar NRSROs.




Standard & Poor's atau juga dikenal dengan sebutan (S&P) adalah salah satu anak perusahaan dari McGraw-Hill yang merupakan perusahaan pemeringkat atas saham dan obligasi, yang merupakan salah satu dari 3 perusahaan besar dalam industri pemeringkatan efekbersama Moody's dan Fitch Ratings.
Salah satu produknya yang dikenal secara luas adalah pemeringkatan atas 500 saham di Amerika yang dikenal dengan nama S&P 500, dan pemeringkatan 200 saham di Australia yang dikenal dengan nama indeks harga saham gabungan S&P/ASX 200 dan pemeringkatan diKanada yang dikenal dengan nama S&P/TSX.


Moody's Corporation (NYSE: MCO) adalah perusahaan induk dari Moody's Investors Service yang menyediakan jasa analisa keuangan dan analisa atas lembaga usaha dan lembaga pemerintah . Perusaahan ini juga memberikan peringkat atas kelayakan kredit dari peminjam dengan menggunakan peringkat standar. Perusahaan ini memiliki kontibusi sebesar 40% terhadap pangsa pasar pemeringkat kredit dunia. Pemeringkatan yang dilakukan oleh Moody's ini di Indonesia sendiri dikenal dengan sebutan "Peringkat Moody's" Moody's didirikan pada tahun 1909 oleh John Moody. Lembaga yang juga turut memiliki Moody's ini termasukBerkshire Hathaway dan Davis Selected Advisers.
Pada bulan January 1977, Moody's melakukan akuisisi atas 99% saham PT Kasnic Rating Indonesia dan menjadikannya sebagai anak perusahaan Moody's Corporation dengan nama PT Moody's Indonesia, yang merupakan salah satu lembaga pemeringkat yang diakui oleh otoritas keuangan di Indonesia seperti misalnya Bank Indonesia dalam melakukan pemeringkatan atas surat hutang perbankan yang digunakan sebagai standar kriteria dalam pengawasan perbankan

PT. PEFINDO atau "PT Pemeringkat Efek Indonesia" didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1993, melalui inisiatif Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan Bank Indonesia. Pada tanggal 31 Agustus 1994, PEFINDO memperoleh izin usahanya dari BAPEPAM dengan Nomor. 39/PM-PI/1994 dan menjadi salah satu lembaga penunjang pasar modal di Indonesia.
Tugas utama PEFINDO adalah untuk menyediakan suatu peringkat atas risiko kredit yang objektif, independen, serta dapat dipertanggung jawabkan atas penerbitan surat hutang yang diperdagangkan kepada masyarakat luas.
Disamping melaksanakan kegiatannya dalam melakukan pemeringkatan surat hutang, PEFINDO juga menerbitkan dan mempublikasikan informasi kredit sehubungan dengan pasar perdagangan efek. Publikasi ini terdiri dari opini kredit atas perusahaan-perusahaan penerbitobligasi beserta sektor aset acuannya.



berikut adalah contoh dari peringkat yang dikeluarkan oleh Pefindo: 




*kutip dari beberapa sumber.